Penerimaan mahasiswa baru harus memenuhi prinsip adil, akuntabel,
transparan, dan tidak diskriminatif dengan tidak membedakan jenis
kelamin, agama, suku, ras, kedudukan sosial, dan tingkat kemampuan
ekonomi calon mahasiswa serta tetap memperhatikan potensi calon
mahasiswa dan kekhususan perguruan tinggi. Perguruan tinggi sebagai
penyelenggara pendidikan setelah pendidikan menengah menerima calon
mahasiswa yang berprestasi akademik tinggi dan diprediksi akan berhasil
menyelesaikan studi di perguruan tinggi berdasarkan prestasi akademik.
Siswa yang berprestasi tinggi dan konsisten menunjukkan prestasinya
layak mendapatkan kesempatan untuk menjadi calon mahasiswa melalui
SNMPTN
Dalam kerangka integrasi pendidikan menengah dengan pendidikan tinggi,
sekolah diberi peran dalam proses seleksi SNMPTN dengan asumsi bahwa
sekolah sebagai satuan pendidikan dan guru sebagai pendidik selalu
menjunjung tinggi kehormatan dan kejujuran sebagai bagian dari prinsip
pendidikan karakter. Dengan demikian, sekolah berkewajiban mengisi
Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dengan lengkap dan benar, serta
mendorong dan mendukung siswa dalam proses pendaftaran.
Berikut rangkuman gambarnya
Semoga bermanfaat..:)
Sumber : http://snmptn.ac.id
WAKTUNYA KONSULTASI JURUSAN
ReplyDelete